Minggu, 28 Oktober 2018

PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH

PROSES PENGAMBILAN IJAZAH AKAN DILAKUKAN MELALUI PERWAKILAN KOORDINATOR, DAN DIAMBIL DI BU ENDANG (MOJOKERTO), DALAM PROSES PENGAMBILAN DIBUTUHKAN:

SURAT KUASA : DI DOWNLOAD DI SINI
SURAT PENGAMBILAN IJAZAH DAN PEMBATALAN KUASA : DI DOWNLOAD DISINI

NB : MENGUMPULKAN 4 MATERAI 6 RIBU ( DUA UNTUK FORM DIATAS DAN DUA UNTUK PENGAMBILAN IJAZAH DI KAMPUS GAJAYANA)
 
DALAM PROSES PENGAMBILAN IJAZAH DAPAT DILAKUKAN APABILA :
1) IJAZAH SUDAH JADI (SAAT INI MASIH DALAM PROSES)
2) SUDAH MEMBAYAR BIAYA WISUDA
3) TIDAK ADA TANGGUNGAN PEMBAYARAN
4) SUDAH MELAKUKAN REVISI SKRIPSI DAN KETENTUAN LAINNYA (HUB BU YULI UNTUK KONFIRMASI)


0 komentar:

Posting Komentar